Pemerintah Indonesia memberikan hibah sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, hibah tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014.
Pemberian hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsiliasi rakyat setempat.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Organization (NECDO). "Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan," bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," demikian isi Keppres tersebut.
Sumber: